Book akhlakul Karimah learn good morals in every life.
Dari segi bahasa Arab, akhlak berasal dari kata خلق (khuluqun) yang mengandung arti budi pekerti, tingkah laku, tabiat, perangai.
Persesuain kata tersebut adalah خلق (khalqun) yang berarti ciptaan, serta erat hubungannya dengan خالق (khooliqun) yang berarti pencipta dan مخلوق (makhluuqun) artinya yang diciptakan.
Perumusan pengertian akhlak timbul sebagai media yang memungkinkan adanya hubungan antara Khalik (Pencipta) dengan makhluk dan antara makhluk dengan makhluk.
Pendapat Imam Alghazali, akhlak adalah sifat yang melekat dalam jiwa seseorang yang menjadikan ia dengan mudah tanpa banyak pertimbangan lagi.
Sedangkan sebagian ulama yang lain mengatakan, akhlak adalah suatu sifat yang tertanam di dalam jiwa seseorang dan sifat itu akan timbul setiap ia bertindak tanpa merasa sulit (timbul dengan mudah) karena sudah menjadi kebiasaan sehari-hari.
Sedangkan karimah mengandung makna mulia.
Jadi, pengertian akhlakul karimah adalah semua perbuatan dan perkataan yang baik dan benar serta muncul dengan sendirinya karena dibiasakan, yang sesuai menurut ajaran dalam Islam.
PENGERTIAN AKHLAKUL KARIMAH
Akhlakul karimah dalam kehidupan sehari-hari dikenal pula sebagai akhlak mahmudah atau akhlak terpuji. Contoh perilaku terpuji sebagaimana dilakukan oleh Rasulullah saw. dalam kehidupan sehari-hari. Semua aspek kehidupan Rasulullah saw. adalah akhlakul karimah. Beliau tidak pernah melakukan perbuatan tercela, beliau adalah seorang rasul maksum, artinya terhindar dari perbuatan tercela (dosa).
Hal ini dinyatakan dalam Al-Qur’an Surat al_Qalam, ayat 4, sebagai berikut.
Firman Allah tentang Akhlak Nabi
Artinya: Dan sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung. (Q.S. al-Qalam [68]: 4)
Akhlakul karimah merupakan bukti bahwa seseorang beriman kepada Allah dan menjalankan segala perintah-Nya. Akhlak yang baik terhadap Allah Swt. akan membimbing manusia berakhlak karimah terhadap sesamanya. Contoh akhlakul karimah
Zuhud
Zuhud menurut bahasa memiliki arti meninggalkan keduniaan. Sedangkan secara istilah , Zuhud yaitu meninggalkan sesuatu yang disayangi atau di sukai yang bersifat material atau keduniaan yang mewah dengan mengharap dan menginginkan sesuatu yang lebihbaik yang bersifat kebahagiaan akhirat.Seseorang yang memiliki harta yang melimpah hendaknya digunakan sebagai alat untuk mencari kebahagiaan yang hakiki yaitu kebahagiaan di akhirat . seperti yang terkandung dalam Dalil Naqli tentang zuhud dalam
adversitemens
QS. AN- Nisa ayat 77 yang artinya :
“………..Katakanlah kesenangan didunia ini hanya sebentar (sedikit ) dan akhirat itu lebih baik bagi orang – orang yang bertaqwa .” Zuhud bukan berarti melarang manusia untuk memiliki harta dan tidak memiliki kesenangan dunia , akan tetapi harta dan dunia tidak menghalangi untuk menunaikan tugas manusia yaitu untuk beribadah kepada Alloh swt.
Ciri – ciri orang zuhud , yaitu
a. Selalu merasa cukup atas harta yang dimiliki.
b. Senantiasa bersyukur atas nikmat yang Alloh berikan walaupun sedikit.
c. Hidup sederhana.
d. Lebih mengutamakan cintanya kepada ALLOH dibanding cinta kepada dunia