We use cookies and other technologies on this website to enhance your user experience.
By clicking any link on this page you are giving your consent to our Privacy Policy and Cookies Policy.

Tentang Lupl

Pindahkan pekerjaan hukum ke depan.

Apa itu Lupl?

Lupl adalah alat kolaborasi modern yang dirancang untuk menyederhanakan cara kerja hukum dengan menyatukan pengacara, klien, staf, dokumen, dan pesan di satu lokasi yang aman – agar semua orang tetap terhubung!

Lupl dirancang untuk firma hukum terbesar, praktisi tunggal, atau tim hukum internal. Dengan Lupl, Anda dapat:

• Menjaga masalah hukum tetap teratur dan bergerak maju

• Akses dokumen, tenggat waktu, dan informasi kasus dengan cepat

• Berpartisipasi dalam komunikasi yang aman dan real-time (tidak perlu menunggu email lagi)

• Bawa ketertiban untuk mendokumentasikan kekacauan

• Tetapkan tugas dan lacak kemajuan

• Integrasikan alat favorit Anda seperti Slack atau Zoom

Lupl gratis selamanya – tidak perlu kartu kredit. Mulai dalam 57 detik tanpa mengeluarkan uang sepeser pun. Anda hanya perlu membayar jika membutuhkan fitur premium.

Lupl dirancang oleh tim pengacara untuk dienkripsi, aman untuk sektor, dan sesuai dengan SOC 2.

Apa yang baru dalam versi terbaru 1.1.2024112002

Last updated on Nov 22, 2024

This release contains performance enhancements and minor bug fixes.

Terjemahan Memuat...

Informasi APL tambahan

Versi Terbaru

Permintaan Lupl Update 1.1.2024112002

Diunggah oleh

Ritchie Laresma

Perlu Android versi

Android 9.0+

Available on

Mendapatkan Lupl di Google Play

Tampilkan Selengkapnya

Lupl Tangkapan layar

Berlangganan APKPure
Jadilah yang pertama mendapatkan akses ke rilis awal, berita, dan panduan dari game dan aplikasi Android terbaik.
Tidak, terima kasih
Mendaftar
Berlangganan dengan sukses!
Anda sekarang berlangganan APKPure.
Berlangganan APKPure
Jadilah yang pertama mendapatkan akses ke rilis awal, berita, dan panduan dari game dan aplikasi Android terbaik.
Tidak, terima kasih
Mendaftar
Kesuksesan!
Anda sekarang berlangganan buletin kami.