Use APKPure App
Get Tin Tun old version APK for Android
Buat video pendek! dan kemudian bagikan kreasi Anda dengan dunia Tin Tun
Tin Tun - Menantang Anda!
Buat video pendek! dan kemudian bagikan kreasi Anda dengan dunia Tin Tun
Memberdayakan perempuan untuk menantang dunia melalui video!
Aplikasi ini bertujuan untuk menyediakan alat digital kepada semua wanita di dunia untuk menantang siapa pun dengan menggunakan alat video seperti aplikasi TinTun
Cukup rekam video dengan suara asli lalu bagikan dengan teman dan keluarga untuk memulai tantangan tintun
Buat video pendek!
Rekam diri Anda atau teman yang menyelesaikan tantangan, lalu bagikan kreasi Anda kepada dunia.
CARA BARU BERINTERAKSI
Perasaan ketika sahabatmu menantangmu melakukan sesuatu? Itulah inti dari TinTun.
Aplikasi untuk menantang dan ditantang oleh teman, merek, dan orang menarik lainnya.
DILUAR BATAS
Tantang dunia dengan tantangan publik atau lakukan tantangan pribadi untuk menjaga partai tetap kecil.
LIHAT APA YANG BARU
Temukan tantangan baru dan terhubung dengan para pembuat konten hebat, tidak hanya dengan menonton, namun dengan menantang dan tertantang oleh mereka.
Kami melepaskan segala tanggung jawab atas hak cipta dalam konten yang diterbitkan oleh pengguna.
Tanggung jawab sepenuhnya ada pada pengguna yang mengunggah materi tersebut.
Sebagai platform, kami tidak melakukan intervensi dalam pembuatan atau penulisan konten
dibagikan oleh pengguna, yang harus memastikan bahwa mereka menghormati hak-hak
kekayaan intelektual saat menerbitkan di APP kami.
Wanita selalu berkata, 'Kita bisa melakukan apa pun yang bisa dilakukan pria.' Namun laki-laki seharusnya berkata, 'Kita bisa melakukan apa saja yang bisa dilakukan perempuan.'
Gloria Steinem! Bukan TikTok
Last updated on Apr 18, 2025
Tin Tun - Challenges You!
Create short videos! and then share your creation with the world Tin Tun
Empowering women to challenge the world on video!
Diunggah oleh
Jeetu Panwar
Perlu Android versi
Android 6.0+
Kategori
Laporkan
Tin Tun
2.2.13 by YouPupy LLC - Tin Tun
Apr 18, 2025