We use cookies and other technologies on this website to enhance your user experience.
By clicking any link on this page you are giving your consent to our Privacy Policy and Cookies Policy.
ikon النيابة العامة لدولة الإمارات

1.6.3 by UAE Federal Public Prosecution


Dec 23, 2024

Tentang النيابة العامة لدولة الإمارات

Layanan Penuntutan Umum Federal untuk klien, hakim, dan anggota kantor kejaksaan umum

Dalam visi kami tentang "perintis keadilan", Kejaksaan Federal di Uni Emirat Arab menyajikan aplikasi ini yang berisi informasi memperkenalkan Kejaksaan dan perannya yang penting dalam sistem peradilan. Aplikasi ini juga menawarkan banyak paket layanan, yaitu:

Layanan informasi.

Layanan fotografi.

Layanan implementasi.

Layanan keuangan.

Layanan jaminan dan keamanan.

Layanan petisi dan pengaduan.

Layanan banding putusan.

Ini juga memungkinkan klien dan pengacara untuk menindaklanjuti kasus mereka di Kejaksaan, menyediakan dan menindaklanjuti layanan yang tersedia, membayar denda, selain menghadiri sidang pengadilan dari jarak jauh.

Aplikasi ini juga menyediakan media center yang menyajikan berita dan perkembangan terbaru di Kejaksaan Federal.

Apa yang baru dalam versi terbaru 1.6.3

Last updated on Dec 23, 2024

- fix bugs
- improve performance

Terjemahan Memuat...

Informasi APL tambahan

Versi Terbaru

Permintaan النيابة العامة لدولة الإمارات Update 1.6.3

Diunggah oleh

Jose Luis Lopez Trejo

Perlu Android versi

Android 7.0+

Available on

Mendapatkan النيابة العامة لدولة الإمارات di Google Play

Tampilkan Selengkapnya

النيابة العامة لدولة الإمارات Tangkapan layar

Berlangganan APKPure
Jadilah yang pertama mendapatkan akses ke rilis awal, berita, dan panduan dari game dan aplikasi Android terbaik.
Tidak, terima kasih
Mendaftar
Berlangganan dengan sukses!
Anda sekarang berlangganan APKPure.
Berlangganan APKPure
Jadilah yang pertama mendapatkan akses ke rilis awal, berita, dan panduan dari game dan aplikasi Android terbaik.
Tidak, terima kasih
Mendaftar
Kesuksesan!
Anda sekarang berlangganan buletin kami.