We use cookies and other technologies on this website to enhance your user experience.
By clicking any link on this page you are giving your consent to our Privacy Policy and Cookies Policy.

このFatwa MUI Tentang MEDSOSについて

2017のMUIファトワ第24号

MUI telah mengeluarkan fatwa tentang etika bermedia sosial. Ini berupa Fatwa Nomor 24 Tahun 2017 tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah Melalui Media Sosial, yang diteken pada 13 Mei 2017 oleh Ketua Komisi Fatwa MUI, Hasanuddin, dan Sekretaris Asrorun Ni'am Sholeh.

MUI mengeluarkan fatwa ini lantaran melihat dinamika penggunaan media sosial dan digital tak disertai tanggung jawab, sehingga kerap menjadi sarana penyebaran informasi palsu (hoax), fitnah, ghibah (penyampaian informasi faktual seseorang atau kelompok yang tak disukai), namimah (adu domba), gosip, pemutarbalikan fakta sampai ujaran kebencian dan permusuhan.

MUI juga melihat banyak pihak juga menjadikan konten media digital sebagai sarana sarana memperoleh simpati, lahan pekerjaan, sarana provokasi, agitasi, dan sarana mencari keuntungan politik serta ekonomi.

Dari sekian banyak ketentuan dalam fatwa ini, yang paling menarik tentunya bagian yang diharamkan. Karena kalau dilanggar, pelakunya akan mendapatkan dosa.

Poin-poin yang diharamkan dalam interaksi digital adalah:

• Ghibah.

• Namimah.

• Gosip

• Konten Negatif

• Konten Maksiat

• Konten Pribadi

• Konten Tidak Sesuai

• Opini Sesat

• Produksi dan Sebaran Konten Batil

• Buzzer

Untuk lebih lengkap silahkan unduh aplikasi kami & beri rating bintang lima, mudah-mudahan bermanfaat

最新バージョン 2.0 の更新情報

Last updated on 2019年01月12日

Bug Fixed

翻訳中...

アプリの追加情報

最終のバージョン

Fatwa MUI Tentang MEDSOS 更新を申請する 2.0

投稿者

Jadiel Csilva

Android 要件

Android 4.4+

Available on

Fatwa MUI Tentang MEDSOS をPlayストアでダウンロード

もっと見る

Fatwa MUI Tentang MEDSOS スクリーンショット

言語
APKPureをを購読する
最高のAndroidゲームアプリの最新リリースやニュースやガイドなどの情報にいち早くアクセスすることができます。
いいえ結構です
購読
購読完了!
APKPureの購読が完了しました。
APKPureをを購読する
最高のAndroidゲームアプリの最新リリースやニュースやガイドなどの情報にいち早くアクセスすることができます。
いいえ結構です
購読
成功!
ニュースレターを購読しました。