We use cookies and other technologies on this website to enhance your user experience.
By clicking any link on this page you are giving your consent to our Privacy Policy and Cookies Policy.
Pajak Norma Penghitungan icon

1.2 by Sentra Referensi


Sep 30, 2018

About Pajak Norma Penghitungan

Income Calculation Norm latest Annual Tax Return for tax ngisi

Norma penghasilan adalah persentase tertentu yang digunakan untuk menghitung berapa penghasilan neto pribadi perorangan dalam setahun. Jadi WP badan nggak boleh pakai norma ya, harus pakai pembukuan dimana nanti laba komersil akan dikoreksi dan menghasilkan penghasilan neto. Dulunya sebelum muncul aturan pajak final 1%, setiap WP OP akan mengalikan penghasilan bruto setahun dengan norma, tetapi setelah muncul pajak final 1% kini hanya pekerjaan jenis tertentu saja (pekerja bebas) yang dapat dikalikan dengan norma sisanya lebih banyak pakai PP 46.

Penghasilan WP OP yang dalam setahun < 4.8M dapat menggunakan norma, kecuali atas usaha atau pekerjaan bebeas tersebut dikenai pajak final sesuai ketentuan.

Norma mempunyai 3 kelompok wilayah,yaitu:

- 10 (sepuluh) ibukota propinsi yaitu Medan, Palembang, Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Denpasar, Manado, Makassar, dan Pontianak;

- Ibukota propinsi lainnya;

- Daerah lainnya.

What's New in the Latest Version 1.2

Last updated on Sep 30, 2018

Fix bug.

Translation Loading...

Additional APP Information

Latest Version

Request Pajak Norma Penghitungan Update 1.2

Uploaded by

Cauê Vinícius Debona

Requires Android

Android 4.0.3+

Available on

Get Pajak Norma Penghitungan on Google Play

Show More

Pajak Norma Penghitungan Screenshots

Languages
Subscribe to APKPure
Be the first to get access to the early release, news, and guides of the best Android games and apps.
No thanks
Sign Up
Subscribed Successfully!
You're now subscribed to APKPure.
Subscribe to APKPure
Be the first to get access to the early release, news, and guides of the best Android games and apps.
No thanks
Sign Up
Success!
You're now subscribed to our newsletter.