Fatwa MUI Tentang MEDSOS


2.0 by Kamilafarzana
2018年10月01日

關於Fatwa MUI Tentang MEDSOS

MUI追殺令2017年第24號

MUI telah mengeluarkan fatwa tentang etika bermedia sosial. Ini berupa Fatwa Nomor 24 Tahun 2017 tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah Melalui Media Sosial, yang diteken pada 13 Mei 2017 oleh Ketua Komisi Fatwa MUI, Hasanuddin, dan Sekretaris Asrorun Ni'am Sholeh.

MUI mengeluarkan fatwa ini lantaran melihat dinamika penggunaan media sosial dan digital tak disertai tanggung jawab, sehingga kerap menjadi sarana penyebaran informasi palsu (hoax), fitnah, ghibah (penyampaian informasi faktual seseorang atau kelompok yang tak disukai), namimah (adu domba), gosip, pemutarbalikan fakta sampai ujaran kebencian dan permusuhan.

MUI juga melihat banyak pihak juga menjadikan konten media digital sebagai sarana sarana memperoleh simpati, lahan pekerjaan, sarana provokasi, agitasi, dan sarana mencari keuntungan politik serta ekonomi.

Dari sekian banyak ketentuan dalam fatwa ini, yang paling menarik tentunya bagian yang diharamkan. Karena kalau dilanggar, pelakunya akan mendapatkan dosa.

Poin-poin yang diharamkan dalam interaksi digital adalah:

• Ghibah.

• Namimah.

• Gosip

• Konten Negatif

• Konten Maksiat

• Konten Pribadi

• Konten Tidak Sesuai

• Opini Sesat

• Produksi dan Sebaran Konten Batil

• Buzzer

Untuk lebih lengkap silahkan unduh aplikasi kami & beri rating bintang lima, mudah-mudahan bermanfaat

最新版本2.0更新日誌

Last updated on 2019年01月12日
Bug Fixed

更多應用信息

最新版本

2.0

上傳者

Jadiel Csilva

系統要求

Android 4.4+

Available on

舉報

舉報不當內容

更多

下載 APKPure App

可在安卓獲取Fatwa MUI Tentang MEDSOS的歷史版本

下載

下載 APKPure App

可在安卓獲取Fatwa MUI Tentang MEDSOS的歷史版本

下載

Fatwa MUI Tentang MEDSOS相關應用

Kamilafarzana 開發者的更多應用

最新發現