Kami gunakan kuki dan teknologi yang lain pada laman web ini untuk menambah baik pengalaman anda.
Dengan klik mana-mana pautan pada halaman ini, anda bersetuju dengan Dasar Privasi dan Dasar Kuki kami.
Ok Saya Setuju Baca Yang Selanjutnya
KITAB FIQIH BAB SHALAT MUADAH TERLENGKAP ikon

1.0.1 by Apps Kitab Islami


Jun 6, 2018

Mengenai KITAB FIQIH BAB SHALAT MUADAH TERLENGKAP

CHAPTER Salah MUADAH fiqh Complete

Sementara menurut para fuqaha atau ahli fiqih Shalat I'adah Adalah: Satu shalat yang dikerjakan untuk yang kedua kalinya. Baik dilakukan pada waktu yang sama, ataupun pada waktu yang berbeda. Shalat I'adah ini dikerjakan (mengulangi shalat yang sebelumnya) dengan alasan karena, diketahuinya pada saat melakukan shalat yang pertama ada di dalam shalat tersebut yang mengalami kecacatan. Atau dengan alasan lainnya yaitu, pelaksanaan shalat di waktu yang kedua ini memiliki tingkat keutamaan yang lebih tinggi daripada shalat yang dilakukan sebelumnya.

Shalat I'adah - Pengertian dan Hukum Ketentuannya

Hukum Ketentuan Shalat I'adah

Terdapat bermacam-macam Hukum melakukan Shalat I'adah. Hukum shalat tersebut menurut beberapa pendapat telah dibagi menjadi tiga bentuk hukum, diantaranya yaitu: Pertama hukumnya adalah wajib, kedua tidak wajib, dan hukum I'adah yang ketiga adalah Sunnah. Adapun keterangan dari pembagian hukum berdasarkan ketentuannya adalah sebagai berikut:

Wajib I'adah (mengulang Shalat): hukum I'adah menjadi wajib ketika seseorang hendak melakukan shalat, akan tetapi dalam keadaan tersebut (sudah masuk waktu shalat) orang itu tidak mendapatkan sesuatupun untuk bersuci (baik air ataupun debu), maka orang yang terdesak itu wajib baginya untuk melakukan I'adah atau mengulang shalatnya. Mengapa demikian? I'adah wajib dikerjakan, karena shalat yang dikerjakan di awal tadi sifatnya hanya mengugurkan shalat fardhu dan ibadahnya belum syah karena pada keadaan itu orang tidak dalam keadaan suci [dikutip dari Fawatikhu Rakhamut: I, 36, Al-Majmu’: 3, 132, dalam website nu]. Adapun syarat Syahnya shalat bisa anda baca pada: Syarat-Syarat Sah Mendirikan Shalat.

Tidak Wajib I'adah: Shalat I'adah menjadi tidak wajib jika seseorang sedang menjalankan shalat dan ketika itu pada saat ia shalat ada beberapa aurat yang masih terbuka. Tidak wajibnya I'adah di sini dikarenakan orang yang shalat kemudian auratnya terbuka tersebut memang sama sekali dia tidak memiliki pakaian yang bisa digunakan untuk menutup auratnya.

Sunnahnya I'adah: Hukum shalat I'adah bisa menjadi sunnah apabila seseorang sudah melakukan shalat. Lalu kemudian pada satu waktu yang sama setelah dia pergi ke masjid ternyata ada yang melakukan shalat yang sama dan dikerjakan secara berjamaah. Tentunya shalat berjamaah memiliki tingkat keutamaan yang lebih tinggi dari shalat munfarid. Dan dalam keadaan tersebut seseorang tadi yang sudah melakukan shalat sendiri disunnahkan untuk melakukan shalat I'adah.

Jangan lewatkan juga Syarat dan Ketentuan Shalat I'adah

Terimakasih atas kunjungan anda. Untuk menutup artikel Pengertian Hukum Shalat I'adah Menurut Ahli Fiqih ini

Apa yang baru dalam versi terkini 1.0.1

Last updated on Jun 6, 2018

Minor bug fixes and improvements. Install or update to the newest version to check it out!

Terjemahan Memuatkan...

Maklumat APLIKASI tambahan

Versi Terbaru

Minta KITAB FIQIH BAB SHALAT MUADAH TERLENGKAP Kemas kini 1.0.1

Memerlukan Android

4.0.3 and up

Tunjukkan Lagi

KITAB FIQIH BAB SHALAT MUADAH TERLENGKAP Tangkapan skrin

Langgan APKPure
Jadilah yang pertama untuk mendapatkan akses kepada pelepasan awal, berita, dan panduan permainan dan aplikasi Android terbaik.
Tidak, Terima kasih
Daftar
Berjaya berjaya!
Anda kini melanggan APKPure.
Langgan APKPure
Jadilah yang pertama untuk mendapatkan akses kepada pelepasan awal, berita, dan panduan permainan dan aplikasi Android terbaik.
Tidak, Terima kasih
Daftar
Kejayaan!
Anda kini melanggan surat berita kami.